Masih terdapat permasalahan dalam Realisasi Belanja Daerah pada Pemkab Morowali.

BPK PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI TENGAH
SIARAN PERS
Kamis, 22 Desember 2016

BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas pengelolaan belanja daerah pemkab Morowali.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menguji dan menilai apakah Sistem Pengendalian Intern dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja daerah telah dirancang dan dilaksanakan secara memadai dan pelaksanaannya telah mematuhi ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui terdapat beberapa permasalahan yang mempengaruhi kesimpulan hasil pemeriksaan antara lain :
1.Kelemahan pengendalian dalam proses perencanaan, pemilihan penyedia barang/jasa dan pelaksanaan kontrak;
2.Pekerjaan jasa konsultansi penyusunan kajian pengembangan dan rencana aksi investasi daerah pada Bappeda tidak dilaksanakan sesuai KAK;
3.Pekerjaan jasa konsultansi penyusunan naskah akademik raperda pada bagian hokum dan perundang-undangan tidak sesuai ketentuan
4.Pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan antar pulau kecamatan Bungku Selatan TA 2015-2017 tidak sesuai ketentuan;
5.Pengadaan kendaraan dinas roda empat bagi anggota DPRD pada TA 2016 tidak memperlihatkan asas kepatutan.

Permasalahan tersebut pada dasarnya terjadi karena pelaksanaan sistem pengendalian intern yang belum efektif dan pelaksanaan belanja daerah yang pelaksanaannya tidak sepenuhnya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Kasubag Humas dan TU
Dayu Sandra Tiurma Uly