Masih terdapat permasalahan dalam realisasi Belanja Modal TA 2015 dan 2016 pada Pemkab Morowali Utara

BPK PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI TENGAH
SIARAN PERS
Kamis, 22 Desember 2016

BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas belanja modal pada pemkab Morowali Utara TA 2015 dan 2016.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menguji dan menilai apakah Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam pengelolaan belanja modal pemkab Morowali Utara telah dirancang dan dilaksanakan secara memadai dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui terdapat beberapa permasalahan pada pemkab Morowali Utara yang mempengaruhi kesimpulan hasil pemeriksaan antara lain :
1.Proses pemilihan penyedia tidak dilaksanakan sesuai ketentuan;
2.Pengendalian pelaksanaan kontrak tidak sesuai ketentuan;
3.Alokasi personil pelaksana pekerjaan jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan tidak sesuai kontrak;
4.Pembangunan gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara berpotensi tidak dapat dilanjutkan;
5.Hasil pekerjaan pengadaan mebubelair pada Dinas Kesehatan dan KB TA 2015 dan 2016 tidak sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan;
6.Pekerjaan pembangunan poskesdes Winangabino tidak dilanjutkan;
7.Penanganan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan belum sepenuhnya memadai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa SPI dalam pengelolaan belanja modal pada pemkab Morowali Utara belum dilaksanakan secara memadai dan tidak sepenuhnya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Kasubag Humas dan TU
Dayu Sandra Tiurma Uly