Sumber : Mercusuar
Edisi : Senin, 14 November 2011
Hampir setiap tahun, selalu saja ada proyek jalan dan jembatan diputus kontrak, karena pihak kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu yang ditetapkan. Penyebabnya sering terjadi karena alasan, diantaranya lambannya pelaksanaan proses tender yang disebabkan konflik internal sanggah-menyanggah antar perusahaan, hingga mempengaruhi waktu bagi penyedia jasa (Kontraktor) untuk mengerjakan proyek Menjadi semakin mepet dan pada akhirnya pengerjaan sebuah proyek jalan maupun jembatan tidak sesuai waktu yang ditetapkan.