PALU, RADAR SULTENG – Pemerintah Kabupaten Sigi sedikit bernapas lega. Pasalnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sigi Tahun Anggaran (TA) 2010 dinyatakan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau qualified opinion oleh BPK RI. Pemberian opini WDP terbilang meningkat, karena pada LKPD TA 2009 lalu BPK RI menolak memberikan opini (disclaimer opinion) terhadap LKPD kabupaten tersebut.