Mercusuar, 19 Juni 2010
Palu, Mercusuar – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan Laporan Keuangan (LK) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) Tahun Anggaran (TA) 2009 disclaimer. Pasalnya, BPK menemukan penyimpangan anggaran senilai Rp67,03 miliar.