Sumber : Mercususar
Edisi : Rabu, 25 Juli 2012
Di Penghujung Triwulan II (TW II) tahun 2012, nasib dana bagi hasil (DBH) Kabupaten Banggai sebesar Rp 7 miliar (M) belum jelas realisasinya. Padahal itu merupakan DBH pajak antara tahun 2008 hingga 2011. DBH Banggai itu berada pada sejumlah pos, yakni pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pemanfaatan air permukaan serta pajak pendaratan perahu. Desakan hingga sorotan terus digelindingkan kalangan anggota DPRD Kabupaten Banggai (Dekab) banggai maupun Deprov Sulteng.