Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 06 November 2013
Akademisi UniversitasTadulako (Untad) Dr Aminuddin Kasim SH MH menilai, BPK RI beserta DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng harus segera menindaklanjuti temuan BPK RI. Temuan tersebut berupa ketidakjelasan atau kaburnya uang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebanyak Rp 83,25 miliar serta uang PKB dan BBNKB sebanyak Rp 1,32 miliar yang tidak disetorkan ke Kas Daerah.