Sumber : Mercusuar
Edisi : Jumat, 20 Januari 2012
Mantan Gubernur Sulteng H.B Paliudju menyetujui proses Dum aset Pemerintah Daerah (Pemda) berupa tanah di jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan. Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, M Adam melalui Kepala Seksi Intel, Kahariddin Kasim pada wartawan usai memeriksa saksi Deri Djonggala, Kamis (19/1) sore.