Sumber : Mercusuar
Edisi : Kamis, 13 JUni 2013
Fraksi Palu Ngataku DPRD Kota Palu menyoroti pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palu (Pemkot). Juru bicara fraksi, Harjun Arubamba mengatakan meskipun laporan pengelolaan keuangan tahun 2012 Pemkot Palu adalah wajar tanpa pengecualian (WTP), namun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan harus tetap mendapat perhatian. Harjun merujuk audit Badan Pemeriksa Keuangan dimana laporan pertanggungjawaban (LPj) biaya perjalanan dinas belum tersaji secara menyeluruh.