Mercusuar, 16 Juli 2009
Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kota (Dekot) gerah dengan 15 item temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI. Terlebih diprediksi tidak semua temuan BPK hanya bisa diselesaikan dengan perbaikan administrasi. Namun ada beberapa temuan tersebut bisa menggiring kesalahan administrasi masuk ke ranah tindak pidana korupsi.
Dalam rapat panggar kemarin (15/7), Sekretaris Panggar, Wiwik J Rofiah menandaskan, bahwa kesalahan administrasi dalam LHP BPK jangan dianggap remeh. “Dari kesalahan administrasi bisa terjasi penyalahgunaan keuangan. Ini juga tidak sejalan dengan visi-misi walikota untuk mewujudkan good government, karena masih terjadi lalai di keadministrasian,”kata Wiwik.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Suhirman, mengatakan bahwa kesalahan administrasi tidak boleh diremehkan. Apalagi jika masalah ini bertalian dengan pelaksanaan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kita akan selalu berupaya agar laporan keuangan ke depan semakin lebih baik daripada yang ada saat ini,”ujar Suhirman.