Sumber Berita : Mercusuar
Edisi : Rabu, 6 Juli 2011
PALU – Panja Tindak Lanjut Temuan BPK DPRD Kabupaten (Dekab) Parmout Senin, (4/7), mengundang Kepala Cabang PT Bank Sulteng Parigi dan Bendahara Umum Daerah (BUD) untuk membicarakan sejumlah item temuan pemeriksaan BPK RI atas APBD Kabupaten Parmout terhadap kedua instansi tersebut. Dan rencananya pada hari Kamis (7/7) akan terbang ke Jakarta guna berkonsultasi ke BPK RI Pusat. Menurut Ketua Panja, Asmir Ntosa, ada beberapa item yang akan dikonsultasikan langsung Panja kepada BPK RI diantaranya kewenangan DPRD untuk menganulir SK Bupati. Selama ini kata Asmir, DPRD tidak bisa berbuat banyak terhadap sebuah kegiatan yang telah disahkan oleh legislative namun kemudian seenaknya dirubah oleh pihak eksekutif dengan hanya bersenjatakan SK Bupati.