PALU, MERCUSUAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah (LKPD) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) Tahun Anggaran (TA) 2010 disclaimer dengan temuan senilai Rp151,08 miliar atau sekira 11,43 persen dari cakupan pemeriksaan senilai Rp1,32 triliun. Dengan demikian tren opini atas LKPD Kabupaten Parmout adalah tetap.