Sumber : Mercusuar
Edisi : Kamis, 29 Desember 2011
Perusahaan Daerah (PD) Sulteng nasibnya kini mengambang. Perusahaan yang seharusnya turut serta dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) demi pemenuhan kesejahteraan rakyat kini hidup segan mati tak mau. Sejak tahun 2009 hingga APBD tahun 2012, PD Sulteng tak lagi dikucurkan bantuan modal oleh pemerintah. Disatu sisi, PD Sulteng harus memberikan konstribusi sebesar 35 persen dari hasil keuntungan usaha setiap tahun, plus membayar gaji karyawan dan melunasi hutang.