Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 15 Desember 2011
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Donggala siang kemarin (14/12) sekitar pukul 13.00 wita menahan Muhammad Padhlih, tersangka kasus gratifikasi proyek pembanngunan jalan lingkar di Dinas PU Kabupaten Sigi. Tersangka kin mendekam di rutan maesa palu. Padhlih sendiri diketahui salah seorang PNS di Dinas PU Sigi.