Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 18 Januari 2012
Sampai saat ini, proyek pembanguan pasar Omu Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi, yang menyedot APBD sebesar 117 juta rupiah belum tuntas alias lompat tahun. Pihak Diskoperindag Sigi seharusnya tegas memberikan sanksi kepada rekanan, bukan malah meluncurkan dana Tambahan pada tahun anggaran 2012.