Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 08 November 2011
Kedepan, Pemberian dana bantuan social (bansos) dan hibah dari APBD Sulteng, akan lebih selektif dan diperketat, menyusul terbitnya Permendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian dana hibah dan dana bansos. Pemendagri itu, akan mulai diberlakukan sejak 2012 mendatang, dalam pemendagri itu, menyebutkan bahwa setiap pencairan bansos dan dana hibah harus dibuat secara terperinci.