Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Sabtu, 29 Juni 2013
Hasil penetapan pengumuman pemenang lelang tender tahap I di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buol, dinilai janggal. Beberapa perusahaan yang dimenangkan diduga menyalahi Perpres 70 tahun 2012. Sorotan tertuju kepada CV Mulia Raya yang memenangkan empat paket pada Dinas PU Buol.