Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Jumat, 10 Februari 2012
Tim Inspektorat Kabupaten Banggai yang melakukan pemeriksaan proyek pembangunan cekdam fiktif di Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai, tidak menenemukan dokumen proyek tersebut. Yang diketemukan hanya kertas-kertas yang tidak bernilai dan tidak berkaitan dengan tujuh proyek cekdam yang dibangun secara swakelola. Maka untuk menindaklanjuti pemeriksaan tujuh proyek cekdam di Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai pihak Inspektorat menyerahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, yang kebetulan sedang melakukan pemeriksaan di Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan.