Pemerintah Kota Palu Mendapat Opini WTP

 

PALU – Selasa, 24 Mei 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palu, Tahun 2021. Hal ini disampaikan pada saat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Slamet Riyadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palu Tahun 2021. LHP tersebut diterima langsung oleh Walikota palu Hardianto Rasyid dan Ketua DPRD Kota Palu Erman Lakuana.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palu dan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Slamet Riyadi menyampaikan bahwa meskipun Pemerintah Kota Palu meraih opini WTP, namun BPK masih menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah yang wajib ditindaklanjuti, antara lain:

  1. Pengelolaan tidak sesuai peraturan daerah dan terdapat kurang bayaratas pajak restoran;
  2. Terdapat retribusi IMB kurang ditetapkan;
  3. Terdapat kelebihan pembayaran serta pemborosan atas realisai belanja pegawai;
  4. Pembayaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD tidak sesuai ketentuan; dan
  5. Pengelolaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum tidak tertib serta terdapat kelebihan pembayaran atas dua puluh paket pekerjaan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Satu paket pekerjaan jalan pada Dinas Perumahan dan Pemukiman

Berdasarkan Pasal 20 Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

BPK berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Kota palu untuk terus memperbaiki pelaksanaan pengelolaan dan pertanggung jawaban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mewakili sambutan pimpinan DPRD, ketua  DPRD Kota Palu Erman Laukana, mengucapkan terima kasih kepada BPK terhadap pemeriksaan LKPD Kota Palu dan juga atas Kerjasama yang telah terbina dengan baik. Terkait dengan catatan yang diberikan oleh BPK bisa diberikan kecermatan dengan baik bagi pelaksanaan dan tata Kelola Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota palu.

Selanjutnya Walikota Palu Hardianto Rasyid, Mengucapkan Terima Kasih kepada tim pemeriksa BPK yang telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Pemerintah Kota Palu, serta memberikan Opini WTP dan catatan yang harus diperbaiki. Dan kedepannya Pemerintah Kota Palu akan memperhatikan Peraturan Perundang-undangan agar penyerapan realisasi anggaran Kota Palu Semakin Maksimal.