Pemkab Buol berhasil mendata dan menghitung aset daerah hingga delapan puluh persen. Kerja keras itu, diganjar BPK RI dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemkab Buol tahun anggaran 2013. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buol Arianto Rioeh menuturkan, selama satu tahun terakhirnya pihaknya telah berusaha melakukan penataan aset daerah, dimana pada tahun 2012 menjadi salah satu pemicu disclaimer.
[download berita selengkapnya]