Sumber Berita : Radar Sulteng
Edisi : Minggu, 24 Juli 2011
Pemkab Sigi didesak segera membuat permohonan tertulis kepada Pemprov Sulteng, sehubungan dengan rencana Pemprov yang berniat menyerahkan asetnya kepada Pemkab Sigi. Aset milik provinsi yang terdapat di Sigi diinventarisir dulu, setelah itu baru dibuat permohonan administrasinya, lalu diajukan ke provinsi. Termasuk yang akan diserahkan yakni gedung BPP di Sidera yang saat ini dipinjamkan kepada DPRD Sigi untuk dijadikan kantor.