Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 19 September 2012
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai berjanji mengembalikan dana pemerintah pusat yang tidak digunakan sesuai peruntukan. Anggaran yang akan dipulangkan itu adalah Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) dan Dana Percepatan Infrastruktur Pembangunan Daerah (DPPID).