Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Rabu, 28 Desember 2011
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso memastikan tidak akan mengganti uang gaji guru yang terbakar pada musibah kebakaran kantor UPTD Disdikpora Kecamatan Poso Kota Utara, awal Desember lalu, karena hal itu faktor kelalaian bendahara, kepastian tersebut diungkap langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Poso Drs. Amdjad Lawasa MM kepada Radar Sulteng kemarin.