Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 29 September 2011
Setelah melalui proses asistensi dari Gubernur Sulteng perihal pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ), akhirnya Pemkot membayar nilai tunggakannya sebesar Rp2,6 miliar kepada PLN. Menurut Kepala Dispenda Kota Palu, Suhirman SE, pihaknya tetap melaksanakan kewajiban dalam membayar rekening PPJ ke pihak PLN, hanya saja proses pembayarannya melalui berbagai tahapan.