Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Sabtu, 24 September 2011
Pihak PT Sinar Putra Murni (SPM) pernah meminta izin kepada Pemkot untuk membangun di tanah yang kini dibangun kantor Mapolda Sulteng dan kantor Bappeda di Jalan Soekarno Hatta. Namun izin tersebut tidak diberikan, bahkan Pemkot menghibahkan tanah untuk dibangun kantor Mapolda dan kantor Bappeda. Padahal tanah itu masih merupakan wilayah Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT SPM.