Sumber Berita : Mercusuar
Edisi : Senin, 11 Juli 2011
Tahun anggaran 2010 yang lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng belum membuat sembilan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berkaitan dengan penganggaran. Hal ini menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng. Kepala BPK RI Sulteng, Dadang Gunawan mengatakan, pada tahun anggaran 2010 Pemprov seharusnya membuat sembilan Pergub yang terdiri dari tiga bidang.