Sumber : Mercusuar
Edisi : Sabtu, 22 Juni 2013
Penanganan dua kasus dugaan korupsi oleh penyidik Kejari Palu masih dalam tahap pemberkasan. Belum rampungnya proses pemberkasan kedua kasus itu, karena menunggu hasil audit kerugian negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulteng.