Sumber : mercusuar
Edisi : Senin, 18 Oktober 2011
Pemprov Sulteng diminta menyeriusi penataan asset yang dinilai amburadul. Penataan asset Menjadi salah satu temuan yang direkomendasikan BPK RI. Demikian dikemukakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Yahya R Kibi dalam rapat Pansus Aset. Yahya mengingatkan hal tersebut agar tidak lagi Menjadi temuan BPK dikemudian hari. Yahya meminta Karo Perlum, Kasman Lassa bersikap tegas atas sikap pengelola barang di setiap SKPD yang tidak mau bekerjasama dan menyerahkan data-data asset pemerintah untuk diinventarisir Biro Pelum.