Sumber Berita : Mercusuar
Edisi : Rabu, 6 Juli 2011
PALU – Penataan aset Pemprov Sulteng dinilai amburadul. Penataan aset menjadi salah satu temuan yang direkomendasikan BPK RI. Demikian dikemukakan Panja Tindaklanjut Temuan BPK DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, yang dibacakan jurubicaranya, Zainal Daud. Panja merekomendasikan agar Pemprov segera melakukan penataan, sehingga hal tersebut tidak lagi menjadi temuan BPK dikemudian hari.