Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Selasa, 28 Februari 2012
Realisasi pencairan dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD Kota Palu bakal mengalami penundaan. Hal ini disebabkan keterlambatan penerbitan Permendagri Nomor 32 Thaun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos dari APBD. Menurut Kadis PPKAD Kota Palu, Suhirman, S.E, dana bansos dan hibah Kota Palu untuk tahun anggaran 2012 sudah ditetapkan dalam Plafon Prioritas Anggaran (PPA) DAN Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang disusun pada Mei dan penyusunan APBD pada Oktober 2011 lalu.