Sumber : Mercusuar
Edisi : Jumat, 6 Januari 2012
Akibat proses pencairan anggaran proyek melalui cek sekira Rp150 juta yang dinilai bermasalah, Direktur CV Pelangi, Gafar, akhirnya dilaporkan ke Polisi. Kronologisnya, proyek peningkatan jalan yang dikerjakan Cv Pelangi itu, dianggap tidak dapat dirampungkan, karena sudah melewati batas kontrak pelaksanaan dan mendapatkan SCM III dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tolitoli pada Desember 2011.