Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Rabu, 16 November 2011
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng mulai mengarah pada kepastian perhitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi pembangunan Gedung Wanita (GW). Setelah penetapan perhitungan versi tim teknis indipenden memastikan dugaan kerugian Rp 1,3 miliar, perhitungan dugaan kerugian hasil penyidikan saat ini telah berada dalam pemantapan di BPKP Palu.