Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 14 Maret 2012
Disetujuinya pelepasan aset milik Pemkab Donggala, yang beralokasi di Kota Palu, oleh DPRD Kabupaten Donggala, menimbulkan kekhawatiran terjadinya konkalikong jual beli aset dengan nilai jual rendah yang menguntungkan oknum tertentu. Kekhawatiran itu tergambar dalam rapat paripurna Dekab Donggala, Selasa (13/3) yang menerima hasil kerja Pansus I sekaligus meyetujui pelepasan tiga aset dan hibah tanah kepada Yayasan Korpri Donggala.