Mercusuar, 11 Juli 2009
Wakil Walikota Palu, Mulhanan Tombolututu tersentak ketika mendengar Laporan Leuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) TA 2008 mendapat penilaian opini tidak memberikan pendapat (disclaimer). Ia tak menyangka bahwa LHP yang disampaikan Kepala Perwakilan Provinsi Sulteng BPK RI, Dadang Gunawan, pada acara penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkot Palu TA 2008, di ruang pertemuan BPK Perwakilan Sulteng, Jum’at (10/7), mendapat penilaian kinerja rendah.
Sebanyak 70 SKPD tidak menyusun laporan keuangan, sehingga LK Pemkot Palu tidak disusun berdasarkan konsolidasi LK SKPD. SKPD maupun BPKKD tidak membuat buku besar aset dan daftar inventaris serta aset sebesar Rp1,64M tidak jelas penguasaannya. Sementara itu, Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palu kepada PT CNE sampai tahun 2008 sebesar Rp49,79M tidak didukung dengan Perda tentang Penyertaan Modal sehingga saldo akun investasi jangka panjang-investasi permanen tidak dapat diyakini kewajarannya.
Selain pemberian opini atas kewajaran penyajian LK, hasil pemeriksaan BPK RI juga memuat temuan sistem pengendalian intern (SPI) sebanyak empat temuan dan 15 temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Terhadap pemantauan penyelesaian tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi menunjukkan jumlah kasus kerugian keuangan daerah sejak tahun 1999 sampai 2007 sebanyak 73 kasus senilai Rp2,09M. Telah selesai ditindaklanjuti sebanyak lima kasus dengan nilai Rp129,03 juta. 20 kasus sedang diangsur dengan nilai Rp235,24 juta. Sedangkan yang belum dilunasi sebanyak 68 kasus sebesar Rp1,86M.
Seharusnya tambah Dadang, penyelesaian kerugian daerah tersebut telah tuntas dilaksanakan karena kasus tersebut telah berusia antara dua hingga enam tahun.
Wakil Walikota Palu, Mulhanan meminta kepada BPK Perwakilan Peovinsi Sulteng untuk membangun kerjasama dengan Pemkot guna mencari solusi penyelesaian tindaklanjut temuan BPK. “Ini menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kinerja pelaporan keuangan pada tahun mendatang,”ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Palu hanya mampu menyampaikan beberapa kalimat saja, sebelum mengakhiri sambutannya,”Kami siap menindaklanjuti apa pesan-pesan BPK,”janjinya.