Sumber : Mercusuar
Edisi : Kamis, 03 November 2011
Penyidik Kejati Sulteng hingga saat ini belum menerima kesimpulan hasil perhitungan volume pekerjaan dari tim teknis independen Untad, terkait kasus dugaan korupsi rehabilitasi Gedung Wanita (GW) Sulteng tahun 2007, 2009 dan tahun 2010. Namun hal itu tidak mempengaruhi proses pentidikan yang sedang berjalan. “kami (penyidik) kan sudah memilki gambaran soal hasil perhitungan yang dilakukan tim teknis,” tegas Aspidsus Kejati Sulteng, H Abdul H Rabunah pada wartawan, Rabu (2/11).