Sumber Berita : Mercusuar
Edisi : Jumat, 15 Juli 2011
Mencuatnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulteng, atas 11 surat perintah pencairan dana langsung (SP2D-LS) TA 2010 dengan nilai Rp13,9 miliar, yang mengendap di rekening bendahara pengeluaran Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulteng mendapat perhatian kalangan LSM. Mereka meminta agar DPRD Provinsi (Deprov) segera memanggil pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban sekaligus meminta penjelasan mengapa 11 SP2D-LS tidak langsung ditransfer ke rekening pihak ketiga.