Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Jumat, 23 September 2011
Setelah memeriksa 38 orang saksi, Penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulteng akhirnya melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dana bantuan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas RI tahun 2008. Berkas perkara tersebut dilimpahkan penyidik kepada jaksa penuntut umum, Selasa (20/9). Hal itu disampaikan Kasubdit Tipikor Polda Sulteng, AKBP Novia Jaya.