Sumber : Kompas
Edisi : Senin, 2 Juli 2012
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nusa Tenggara Timur sampai saat ini belum menerima surat somasi secara resmi dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia. BPK NTT tidak pernah membiarkan temuan itu berlangsung, bahkan terlibat korupsi dan kolusi dengan Pemprov NTT.