Para pegawai honorer yang telah dinyatakan lulus CPNS melalui K2 tampaknya belum bisa bernapas lega. Pasalnya, berkas persyaratan administrasi para honorer tersebut masih akan divertifikasi kembali secara ketat. Bahkan pimpinan SKPD tempat honorer tersebut mengabdi terancam hukuman pidana, bila ketahuan memasukkan data honorer fiktif.
[download berita selengkapnya]