Sumber Berita : Mercusuar
Edisi : senin, 15 agustus 2011
Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulteng telah menetapkan tersangka dugaan korupsi dana honor PPS dan PPK se-Kabupaten Sigi dalam penyelenggaraan Pilgub Sulteng 2011. Direskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol Taufiq Triatmojo mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu hasil laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait besaran potensi kerugian negara yang timbul dari korupsi ini.