Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Senin, 16 September 2013
Proyek tanggap darurat bencana alam di Kabupaten Parimo tahun 2011 diduga janggal. Berbagai kejanggalan muncul dengan ditemukannya dua pengusulan berbeda. Namun dengan materi yang sama. Pengusulan pertama pada tahun 2011. Proyek non tender tersebut berpagu sekitar Rp 9 miliar. Namun pada tahun 2012, terjadi perubahan menjadi Rp 6 miliar.