Sumber : Mercusuar
Edisi : Sabtu, 05 November 2011
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan proyek rehabilitasi Gedung Wanita (GW) tahun 2007, 2009 dan 2010. Kali ini giliran ini Direktur PT Anugerah Aftha Sulawesi, Fahmi Thalib, selaku konsultan pengawas proyek ditetapkan Menjadi tersangka sejak Kamis (3/11).