Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 29 November 2011
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tolitoli, diminya tegas dalam memberi sanksi kepada kontraktor, yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu yang ditetapkan dalam kontrak. Apalagi saat ini, di Kabupaten Tolitoli, diperkirakan masih banyak proyek-proyek dengan anggaran puluhan miliar rupiah, tidak akan selesai sesuai batas waktu yang ditentukan dalam kontrak.