sumber : Radar Sulteng
Edisi : Senin, 24 Oktober 2011
PT Poso Energi dinyatakan masih berhutang alias belum menyetor lunas kewajiban pajak galian C kepada pihak Pemkab Poso. Padahal perusahaan pelaksana mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso itu, selama ini Menjadi primadona perolehan pajak galian C bagi pemerintah daerah setempat.