Radar Sulteng, 18 Juni 2010
Palu – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulteng untuk tahun anggaran 2009, mengandung banyak cacat yang perlu dipertanyakan. Sedikitnya ada delapan item yang menjadi sorotan BPK RI dengan nilai miliaran rupiah. Karenanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng, memberikan predikat disclaimer opinion atau menolak memberikan pendapat terhadap laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.