Sumber Berita : Radar Sulteng
Edisi : Rabu,22 Juni 2011
PALU, RADAR SULTENG – Pemkot Palu, ternyata juga melakukan pungutan yang illegal terhadap pengelolaan lapangan perparkiran peti kemas. Pungutan perparkiran yang menjadi sorotan BPK itu, karena dianggap tidak adanya dasar hukum atas pungutan tersebut.