Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Jumat, 9 Maret 2012
Putusn Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Donggala yang memvonis bebas terdakwa dugaan korupsi dana Bansos tahun anggaran 2009 dalam proyek pencetakan sawah baru dinilai janggal olej Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kasus ini menyeret Ketua kelompok tani Usaha Bersama Desa Meli Kecamatan Balaesang, Kasim A Lamboka dan Kepala Cabang Dinas Pertanian, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala, Vera SP.