DPRD Sigi melakukan Paripurna terkait penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sigi atas Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Paripurna itu bertempat di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (23/8/2022).
Sidang Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Wakil Ketua I Rahmat Saleh.
Sementara dari Pemkab Sigi dihadiri oleh Asisten I Andi Ilham.
Sebanyak 27 Anggota DPRD Sigi hadir dan 4 orang lainnya tak hadir disebabkan tugas luar dan izin Antara lain Imran Latjedi, Darwis, dan Hazizah.
Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi itu dibacakan oleh Asisten I Andi Ilham.
Asisten I Andi Ilham menuturkan, dari enam Fraksi-fraksi di DPRD Sigi hanya Fraksi Partai Golkar dan PKB tanpa memberikan saran serta masukan terkait Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Sementara Empat Fraksi lainnya seperti Nasdem, Demokrat, PDIP dan Gerindra memberikan saran dan masukan. Sehingga Pemkab Sigi pun harus menjawab dari pertanyaan masing-masing Fraksi tersebut.
Sumber : palu.tribunnews.com