Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 24 Oktober 2013
Dinas Perhubungan Kota Palu, harus mengeluarkan anggaran Rp 1,5 juta untuk satu paket rambu yang dirusak. Jika puluhan rambu yang dirusak, maka Pemkot harus menggelontorkan dana puluhan juta rupiah.