Sumber Berita : Radar Sulteng
Edisi : Sabtu, 11 Juni 2011
PALU, RADAR SULTENG – Pungutan Sumbangan Pihak (SP) ketiga di Bandara Mutiara Palu, yang hingga saat ini masih ada, kian menjadi polemik. Pasalnya, pungutan masih saja dilakukan, tetapi di sisi lain, sudah mendapat rekomendasi dari BPK, agar tidak lagi dilakukan, karena perdanya bertentangan dengan aturan yang lebih di atas.